Klasifikasi pestisida berdasarkan organisme sasaran

Ganggauan pada tanaman bisa disebabkan oleh faktor abiotik ataupun faktor biotik. Faktor abiotik diantaranya adalah tanah (struktur tanah, kesuburan tanah, kekurangan unsur hara), tata air (kekurangan, kelebihan, dan pencemaran air), keadaan udara dan faktor iklim. Sementara faktor biotik (makhluk hidup) yang menyebabkan gangguan pada tanaman disebut dengan istilah organisme pengganggu tanaman (OPT). OPT dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu:

  • Hama (serangga, tungau, hewan menyusui, burung, dan moluska)
  • Penyakit (jamur, bakteri, virus dan nematoda)
  • Gulma atau tumbuhan pengganggu.

Gangguan yng disebabkan oleh OPT inilah yang dapat dikendalikan dengan pestisida. Berdasarkan OPT sasarannya, pestisida dikelompkkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:

  • Insektisida, untuk mengendalikan hama serangga. Kelompok insektisida dibagi menjadi dua, yaitu ovisida (mengendalikan telur serangga) dan larvisida (mengendalikan larva serangga).
  • Akarisida, untuk mengendalikan akarina (tungau atau mites)
  • Moluskisida, untuk mengendalikan hama dari bangsa siput
  • Rodentisida, untuk mengendalikan hewan pengerat (tikus)
  • Nematisida, untuk mengendalikan nematoda
  • Fungisida, untuk mengendalikan penyekait tanaman yang disebabkan oleh cendawan (jamur atau fungi)
  • Bakterisida, untuk mengendalikan penyakit tanaman yang disebabkan oleh bakteri
  • Herbisida, untuk mengendalikan gulma (tumbuhan pengganggu)
  • Algisida, untuk mengendalikan ganggang (alga)
  • Piskisida, untuk mengendalikan ikan
  • Avisida, untuk mengendalikan burung
  • Repelen, pestisida yang tidak membunuh dan hanya mengusir
  • Atraktan, untuk menraik atau mengumpulkan serangga
  • ZPT, untuk mengatur pertumbuhan tanaman yang efeknya bisa memacu pertumbuhan tanaman atau menekan pertumbuhan
  • Plant activator, untuk merangsang timbulnya kekebalan tumbuhan sehingga tahan terhadap penyakti tertentu

Pestisida

pestisida yang berarti membunuh seranga terdiri dari dua suku kata, yaitu pest: hama dan cide: membunuh. pestisida adalah semua zat kimia atau bahan lain serta jasad renik yang digunakan untuk beberapa tujuan sebagai berikut:

1. memberantas atau mencegah hama dan penyakit yang merusak tanaman, bagian tanaman atau hasil pertanian.

2. memberantas rerumputan

3. mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian tanaman (tetapi tidak termasuk dalam golongan pupuk)



the united states environmental control act mendefinisikan pestisida sebagai berikut:

1. pestisida merupakan semua zat atau campuran zat yang khusus digunakan untuk mengendalikan, mencegah, atau menagkis gangguan serangga, binatang pengerat, nematoda, gulma, virus, bakteri, serta jasad renik yang dianggap hama, kecuali virus, bakteri, atau jasad renik lain yang terdapat pada hewan dan manusia.

2. pestisida merupakan semua zat atau campuran zat yang digunakan untuk mengatur pertumbuhan atau mengeringkan tanaman.


Tidak semua pestisida bekerja dengan cara membunuh organisme sasaran. sebagai contoh atraktan (penarik), repelen (pengusir), dan plant growth regulator (zat pengatur tumbuh/ZPT). 

sebagai produk perlindungan tanaman, pestisida pertanian meliputi semua zat kimia, campuran zat kimia, atau bahan-bahan lain (ekstrak tumbuhan, mikroorganisme dan hasil fermentasi) yang digunakan untuk keperluan berikut.

1. mengendalikan atau membunuh organisme penggangu tanaman (OPT). sebagai contoh insektisida, akarisida, fungisida, nematisida, moluskisida, dan herbisida.

2. mengatur pertumbuhan tanaman, dalam arti merangsang atau menghambat pertumbuhan dan mengeringkan tanaman. sebagai contoh zat pengatur tumbuh defoliant (senyawa kimia untuk merontokkkan daun), dan dessicant (senyawa untuk mengeringkan daun)